Kegiatan eksplorasi dan pengembangan lapangan panas bumi yang dilakukan dalam usaha mencari sumberdaya panas bumi, membuktikan adanya sumberdaya serta memproduksikan dan memanfaatkan fluidanya dilakukan dengan tahapan sebagai berikut :
1. Eksplorasi pendahuluan atau Reconnaisance survei, yaitu Eksplorasi pendahuluan atau Reconnaisance survey dilakukan untuk mencari daerah prospek panas bumi.
Eksplorasi pendahuluan meliputi Studi Literatur, Survei Lapangan, Analisa Data, Menentukan Daerah Prospek, Spekulasi Besar Potensi Listrik, Menentukan Jenis Survei yang Akan Dilakukan Selanjutnya
2. Eksplorasi lanjut atau rinci (Pre-feasibility study), yaitu bertujuan untuk Mendapatkan informasi yang lebih baik mengenai kondisi geologi permukaan dan bawah permukaan, dan Mengidentifikasi daerah yang “diduga” mengandung sumberdaya panasbumi.
Eksplorasi lanjut meliputi Survei Geologi Lanjut/Rinci, survey geokimia, geofisika, geografi, interpretasi data.
yaitu untuk membuktikan ada tidaknya potensi panas bumi pada suatu daerah
4. Studi kelayakan (Feasibility study), bertujuan untuk menilai apakah sumber daya panas bumi yang terdapat di daerah tersebut secara teknis dan ekonomis menarik untuk diproduksikan
5. Perencanaan, yaitu perencanaan secara detail. Rencana pengembangan lapangan dan pembangkit listrik mencangkup usulan secara rinci mengenai fasilitas kepala sumur, fasilitas produksi dan injeksi di permukaan, sistem pipa alir dipermukaan, fasilitas pusat pembangkit listrik
6. Pengembangan dan pembangunan,
7. Produksi, yaitu proses pengolahan uap panas hingga menjadi listrik.
8. Perluasan, bertujuan untuk memperbesar produksi pada suatu lapangan